Program KPR milenial direncanakan mulai dilaksanakan tahun depan. Tidak hanya melalui Bank BTN, perbankan lain juga dapat menjalankan program ini.

Propertiterkini.com – Salah satu syarat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) untuk rumah subsidi (aturan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan / FLPP) adalah batasan gaji pokok sebesar Rp4.000.000 dan Rp7.000.000. Namun, aturan ini nampaknya tidak akan berlaku lagi, khususnya bagi generasi milenial.

Baca Juga: Apartemen di Jakarta Mahal, Milenial Lebih Pilih Tinggal di Kos

Pasalnya, saat ini pemerintah tengah melakukan kajian untuk menyiapkan program khusus bagi generasi milenial. Program KPR milenial tersebut, sebagaimana dikatakan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono tidak memiliki batasan gaji pokok ketika milenial mengajukan permohonan kredit rumah subsidi.

“Sekarang lagi dirumuskan, misalnya gaji tidak dibatasi Rp4-7 juta dan membangun rumahnya tidak hanya 36 meter persegi bisa lebih,” kata Basuki di Jakarta, Senin (10/12/2018).

Soal bunga, Basuki juga mengatakan bahwa mungkin tidak lagi 5 persen, namun akan diturunkan.

“Uang mukanya sekarang 1% dan Rp4 juta tambahan,” ungkap Basuki.

Baca Juga: Ngopi Bareng Kadin: Milenial Mudah Beli Properti, Asal…

Lebih lanjut, Menteri Basuki menjelaskan, saat ini banyak generasi milenial yang juga memiliki gaji pokok cukup besar, namun belum tentu juga mereka mampu kredit rumah komersial atau non subsidi.

“Milenial kalau gajinya di atas MBR memang tidak bisa memanfaatkan skema FLPP, harus ke komersial. Padahal juga mungkin pas-pasan. Jadi kita pikirkan itu,” jelasnya.

Adapun program KPR milenial ini baru akan siap untuk dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang.

“Tahun 2019 sudah bisa dilaksanakan. Bu Menteri Keuangan dan OJK sedang merumuskan dan kami sudah rapat dua kali. Ini sedang difinalkan di tingkat eselon satunya ya,” tegasnya.

Baca Juga: Azalea Garden, Rumah Subsidi 2 Lantai Pertama di Indonesia

Menteri PUPR memastikan bahwa program skema KPR milenial tersebut tidak hanya dijalankan oleh BTN, namun juga oleh bank lain.