– Advertisement –

PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF berkolaborasi dengan Pinhome memberikan akses luas pemilikan rumah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan Berpenghasilan Tidak Tetap (non fixed income) melalui Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan skema sewa beli (rent to own).

Kerja sama tersebut direalisasikan dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara SMF dengan Pinhome oleh Direktur SMF Ananta Wiyogo dan CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata untuk Pembiayaan Perumahan Untuk Segmen Non Fixed Income di Grha SMF, Jakarta Selatan, Senin (20/12/2021), lalu.

Baca Juga: Tambah Jajaran Kulkas Bespoke, Samsung Perkenalkan Bespoke French Door Pertama

Dalam kerja sama ini, SMF berperan sebagai penyedia dana yang disalurkan melalui lembaga keuangan dengan skema refinancing atas kredit sewa-beli yang telah disalurkan lembaga keuangan dan dengan agunan yang diikat fidusia.

Heliantopo, Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF mengatakan, program sinergi pemberian fasilitas pemilikan rumah ini merupakan bentuk nyata keberpihakan SMF kepada masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat kecil di daerah yang membutuhkan dan belum terfasilitasi untuk dapat memperoleh haknya dalam mendapatkan hunian yang layak.

“Hal ini merupakan wujud dari kehadiran negara untuk mendukung peningkatan ekonomi masyarakat, khususnya Masyarakat Berpenghasilan Rendah. Dimana dana yang dialirkan untuk berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang digunakan sebesar-besarnya demi kesejahteraan masyarakat Indonesia,” ungkap Heliantopo.

Baca Juga: Insentif PPN Properti Diperpanjang Hingga Juni 2022, Begini Tanggapan Pengamat dan Pelaku Properti

Kerja sama ini nantinya akan merealisasikan Program KPR Sewa Beli dengan skema rent to own, merupakan produk yang ditujukan untuk meningkatkan akses masyarakat berpenghasilan rendah non fixed income terhadap pemilikan rumah.

KPR Sewa Beli menawarkan solusi pemilikan rumah yang dapat menjadi jembatan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah atau non fixed income yang selama ini masih terkendala dalam memenuhi administrasi perbankan.

CEO-Founder Pinhome Dayu Dara Permata menambahkan, penandatanganan MoU antara Pinhome dan SMF, sebuah badan yang berada di bawah naungan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, menjadi salah satu tonggak penting dalam sejarah ekosistem perumahan di Indonesia.

Baca Juga: Segini Besaran Anggaran Ditjen Perumahan di 2022

“Melalui kerja sama ini, Pinhome memberikan alternatif pembiayaan rumah bagi lebih dari 70 juta pekerja dengan pendapatan tidak tetap yang belum memiliki akses ke perbankan,” ungkap Dayu.

“Program #CicilDiPinhome ini memang ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan berpenghasilan tidak tetap (NFI), agar dapat memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang menarik,” lanjutnya.

Berbagai kemudahan yang akan didapatkan melalui program #CicilDiPinhome ini, antara lain adalah uang muka atau DP yang terjangkau, cicilan perbulan seringan biaya sewa rumah, serta opsi kepemilikan rumah di akhir periode program.

Sehingga program ini dapat menjadi alternatif bagi peminat properti yang ingin memiliki rumah selain melalui KPR konvensional, serta diharapkan seluruh lapisan masyarakat terutama yang belum mempunyai akses ke perbankan bisa memiliki rumah hunian.

Baca Juga: Butuh Kolaborasi Menggerakkan Program Sejuta Rumah

Kerja sama ini juga merupakan bagian dari komitmen SMF sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan yang mengemban tugas sebagai Special Mission Vehicle pemerintah untuk ikut terlibat aktif dalam mendukung percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) khususnya di sektor perumahan baik dari sisi supply maupun demand sesuai perluasan mandat yang telah diberikan oleh pemerintah.

– Advertisement –