Skema cicilan langsung ke developer memang salah satu cara pengembang untuk memudahkan konsumen membeli properti. Namun cara ini dinilai lebih riskan lantaran tak ada kontrol yang pasti terhadap karakteristik calon pembeli.

Adanya peraturan dari Bank Indonesia (BI) yang melarang pembelian rumah kedua dan ketiga dengan cara inden telah memunculkan ragam inovasi dari pengembang. Salah satunya adalah dengan mencicil langsung ke developer, tanpa melibatkan pihak perbankan.

Baca Juga:

Meski kini BI sudah lebih melunak dengan memberikan pembiayaan rumah kedua, namun skema cicil langsung ke developer tetap saja diberlakukan di hampir semua pengembang. Tidak tanggung-tanggung, bahkan banyak pengembang berani menawarkan cicilan bertahap yang menyamai tenor KPR/KPA perbankan.

Tidak hanya itu, calon konsumen yang mengalami kesulitan atau terhambat proses perbankan (BI Checking) pun akan diarahkan melewati ‘pintu’ cash bertahap tersebut. Padahal, BI Checking sejatinya menjadi ‘filter’ yang menyeleksi kelayakan dan kemampuan nasabah untuk mencicil produk properti.

“Sebenarnya memang ada relaksasi dari BI untuk pembelian rumah kedua boleh inden. Tetapi cash bertahap ke developer juga rupanya tetap tinggi. Jadi kalau semua proses lewat developer maka kontrolnya tidak ada,” ujar Suryanti Agustinar, Senior Vice President Non Subsidized Mortgage and Consumer Lending Division Bank BTN.

Suryanti tidak menolak jika skema cicilan langsung ke developer juga dapat menjadi ancaman bagi perbankan karena mengurangi porsi bank.

“Sebetulnya yang kita inginkan adalah developer urus saja pembangunan dan jual, untuk pembiayaan serahkan saja ke bank,” kata dia.

Sebetulnya bagi konsumen yang terkendala BI Checking pun masih punya peluang untuk bisa mengajukan pinjaman ke Bank asal, kewajiban sebelumnya dilunasi terlebih dahulu.

“Jadi bukan berarti kesempatannya tertutup. Kita minta lancarkan dulu di bank sebelumnya,” tambah dia.

Tetapi, lanjut Suryanti, jika tunggakan nasabah hingga Rp500 juta, maka akan ditolak karena sudah pasti kemampuannya tidak ada. “Kalau di kartu kredit, kita ada pertimbangan. Di luar kartu kredit biasanya tidak kita pertimbangkan lagi, misalnya kredit rumah macet,” lanjutnya.

Sebenarnya urusan BI Checking itu simple, lanjut Ronald Cassidy, Direktur Marketing Trans Property. Kata dia, biasanya bank akan cek dua hal, baik terkait properti maupun personal konsumen tersebut.

“Sekarang ini biasanya orang sudah punya rumah kedua yang di-KPR kan, rumah ketiganya harus sudah selesai. Jadi dia sudah punya kredit di bank untuk dua properti, kemudian di properti ketiga. Tetapi karena pembangunan proyek kami juga belum selesai, sehingga kami juga tidak bisa melakukan proses kredit ke bank,” terang Ronald.

Transpark Bintaro, salah satu proyek terbaru dari Trans Property juga menawarkan skema cicilan langsung ke developer flat 24 bulan. Skema ini diakui Ronald menjadi pilihan konsumen meski dengan porsi yang tidak begitu besar jika dibandingkan dengan cara KPA.

Sebaliknya porsi terbesar pembeli unit di proyek mixed-use Carstensz Residence justru melalui skema cicilan langsung ke developer. Proyek yang dikembangkan oleh PT Jaya Bumi Cakrawala (JBC) di koridor BSD-Paramount Serpong menawarkan skema “No BI Checking”. Fasilitas cicilan yang ditangani langsung oleh developer bila pihak bank tidak menyetujui kredit yang diajukan.

“KPA belum bisa kalau bangunannya belum ada. Jadi untuk memfasilitasi konsumen yang mau beli tetapi tidak ada DP-nya, maka kami sebagai developer memberikan promo spesial, kredit DP 0% tanpa melalui BI Checking. Dan dari 35 persen pembeli kami, rata-rata melalui cicilan developer,” kata Poppy Sayogo, Marketing Director PT JBC.

Serupa dengan itu, PT Mahakarya Evelyn- Almeera Mughnii Development (Mughnii Land) melalui proyek terbarunya, Karangploso Townhouse, Karangploso, Malang, Jawa Timur bahkan berani menajamin KPR tanpa ditolak. Jika memiliki rumah sederhana dengan harga mulai Rp100 jutaan ini, cukup menyerahkan uang muka Rp8 juta dan cicilan bulanan mulai dari Rp800 ribu.

Booking fee hanya Rp2 juta. Dan bagi konsumen yang pengajuan KPR-nya ditolak, kami punya solusi. Kami satu-satunya developer yang menjamin KPR Tanpa Tolak. Kami yang akan menjamin, selama memenuhi persyaratan yang ada,” kata Djoko Purwoko, Owner Mughnii Land.