Sekalipun di semua pemerintahan daerah telah menerapkan perizinan terpadu, bahkan dilengkapi dengan system online, namun kenyataannya, tetap saja harus ada negosiasi disertai ‘biaya siluman’.

PropertiTerkini.com – Karut-marut perizinan masih saja menghantui para pengusaha dan pengembang properti di Tanah Air. Reformasi perizinan yang terus dilakukan pemerintah pun bahkan masih belum berjalan efektif dan efisien.

Baca Juga: Asmat Amin: Katanya Urus Izin 20 Hari, Faktanya 200 Hari

Temuan Indonesia Property Watch di beberapa daerah masih memberikan indikasi oknum yang bermain. Meskipun telah terdapat Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) di setiap pemerintah daerah dan dilengkapi dengan system online namun kinerja dan proses perizinan yang terjadi masih jauh dari harapan.

Investigasi Indonesia Property Watch menemukan indikasi masih terjadinya pungutan-pungutan liar atau biaya siluman yang terjadi diluar biaya resmi yang ditetapkan. Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch mengomentari pengurusan perizinan yang masih banyak terjadi penyimpangan-penyimpangan.

Baca Juga: Harga Rumah Subsidi Naik, Tidak Menjamin Pencapaian Sejuta Rumah

“Sistem pengajuan izin online yang telah banyak diterapkan di beberapa daerah, hanya bersifat formalitas, karena ternyata persyaratan online yang lengkap tidak menjamin percepatan keluarnya izin. Para pengembang masih harus bertemu dengan oknum untuk bernegosiasi masalah biaya-biaya tidak resmi sebagai ‘uang cape’,” kata Ali dalam keterangannya yang dirilis Indonesia Property Watch, Jumat (28/6/2019).

Pantauan yang dilakukan, meskipun semua persyaratan telah terpenuhi, namun perizinan yang diajukan kerap tidak juga diterbitkan sebelum bertemu dengan oknum terkait. Kondisi ini jauh dari ideal bagi pengembang yang membutuhkan kepastian serta transparansi.

Beberapa pengembang yang ditemui masih beranggapan hal ini cukup mengganggu dan tidak berani untuk bersuara mengingat perizinan menjadi sesuatu hal yang penting bagi kelangsungan bisnisnya.

Baca Juga: Pemerintah Harus Lebih Fokus ke Perumahan Rakyat

Karena itu Indonesia Property Watch meminta kepada pemerintah untuk dapat melakukan langkah-langkah antisipastif terhadap proses perizinan yang dilakukan agar menutup sekecil mungkin oknum untuk dapat bermain proyek.

Sebagai gambaran saat ini permasalahan proses perizinan paling banyak dikeluhkan oleh para pengembang yang diajukan di pemerintah daerah setempat, mulai dari pengurusan siteplan sampai IMB di dinas-dinas terkait. Selain itu masalah pertanahan di BPN masih cukup mengganggu dengan masih hadirnya oknum-oknum terkait.

Baca Juga: Di Mana Posisi Bank Tanah Rumah Subsidi?

Pelayanan terpadu yang dilakukan belum sepenuhnya dapat meredam pergerakan para oknum yang mencari uang-uang siluman. Meskipun jumlahnya bervariasi namun tetap memberikan tambahan biaya bagi keseluruhan uang yang dikeluarkan pengembang. Dan waktu yang ada sangat tergantung berapa uang yang harus dibayarkan.

Ternyata meskipun pelayanan sudah satu pintu, namun meja-mejanya masih banyak!