PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Banyaknya perumahan yang dibangun masyarakat ditambah lagi program perumahan pemerintah sendiri yang terus digeber, mendorong perlunya basis data perumahan yang kuat untuk memetakan kebutuhan rumah bagi masyarakat luas. Inilah yang didorong Direktorat Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR untuk terus memperkuat basis data Program Sejuta Rumah (PSR).

Direktorat Rumah Umum dan Komersial (RUK) pun akan menggandeng sejumlah mitra kerja bidang perumahan serta mendorong Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (P2P) untuk turut mengawasi dan melakukan pendataan PSR di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca Juga: Bendungan Sukamahi dan Ciawi Pasang Target Selesai di 2021

“Program Sejuta Rumah adalah program yang menggerakkan seluruh stakeholder, pemerintah pusat, daerah, swasta untuk membangun rumah sebanyak-banyaknya bagi masyarakat,” ujar Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi Abdul Hamid saat membuka kegiatan Rapat Pelaksanaan Strategi Pendataan Program Sejuta Rumah di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat RUK tersebut dihadiri oleh perwakilan unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

Menurut Khalawi PSR adalah salah satu program unggulan Kementerian PUPR untuk menyediakan hunian layak bagi masyarakat baik rumah untuk MBR maupun non MBR. Progres PSR juga perlu dimonitor dan penerima manfaat juga harus diedukasi termasuk kepenghunian rumahnya.

Baca Juga: Jemput Bola Demi Program Sejuta Rumah

Saat ini rumah yang dibangun masyarakat secara informal lebih banyak daripada rumah formal. Pemerintah juga wajib menyediakan regulasi dan tata Kelola. Laporan hasil pembangunan dapat disampaikan setiap minggu dan perlu dimonitor dan dilaporkan progres Balai P2P.

Sementara itu Direktur Rumah Umum dan Komersial, Fitrah Nur menyampaikan  maksud dan tujuan pelaksanaan rapat tersebut adalah untuk merumuskan strategi pendataan hasil pembangunan rumah untuk basis data (PSR).

Perumusan konsep strategi percepatan pendataan PSR telah dilaksanakan dalam 3 kali rapat pembahasan dengan melibatkan seluruh unit kerja di lingkungan Direktorat Jenderal Perumahan, Direktorat Pelaksanaan Pembiayaan Perumahan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan dan Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan (PPDPP) dan Kepala Balai P2P.

Pihaknya, lanjut Fitrah,  juga telah merumuskan strategi percepatan pendataan capaian PSR antara lain pengembangan dan optimalisasi fungsi website PSR dengan menambah kapasitas server, setiap Balai P2P memiliki target dengan prognosis sesuai sumber data untuk setiap provinsinya. Balai P2P mendorong pemerintah daerah melaksanakan pendataan, menggunakan website PSR dan laporan secara berkala, serta publikasi di media sosial tentang PSR.

Baca Juga: Penjualan Rumah Tapak Agung Podomoro Laris Manis di Semester I 2021

Selanjutnya adalah sinkronisasi data dengan PPDPP (data rumah subsidi dan non subsidi, termasuk data PPN DTP), BP Tapera dan Satker BP2BT; koordinasi dengan instansi lain seperti Kementerian sosial, forum CSR, Baznas dan asosiasi pengembang.

“Kami juga menerjunkan tim ke lapangan untuk melaksanakan pengambilan data ke lapangan secara langsung oleh tim Ditjen Perumahan dari Direktorat RUK dan Balai P2P yang disebut Tim Serbu. Selain itu juga membentuk forum dan atau Instruksi tentang Peran Serta Aktif Dalam Pendataan PSR,” ujar Fitrah.