PropertiTerkini.com, ( JAKARTA)  –  Dalam rangka memperingati Hari Habitat Dunia (HHD) dan Hari Kota Dunia (HKD) Tahun 2021 dengan tema “Percepatan Aksi Perkotaan untuk Dunia  Bebas Karbon dan Adaptasi Kota”,  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyelenggarakan acara webinar dengan tema “Mendukung Perwujudan Dunia Bebas Karbon dengan Implementasi Ekonomi Sirkular Dalam Pengelolaan Persampahan” pada Selasa, (19/10/2021).

Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya mengatakan pengurangan emisi karbon merupakan aspek pengelolaan persampahan yang sangat perlu diperhatikan dalam menghadapi permasalahan pemanasan global yang diakibatkan oleh emisi karbon yang terus mengikat. Permasalahan emisi karbon dan fenomena perubahan iklim bukan isu global yang baru. Jika tren pemanasan global ini terus terjadi, bencana iklim akan mengancam kehidupan semua seperti kekeringan berkepanjangan, intensitas hujan ekstrem, dan kenaikan muka air laut. Oleh karena itu, Indonesia bersama 194 negara lainnya telah berkomitmen untuk melakukan aksi-aksi nyata dalam pengendalian perubahan iklim melalui pengurangan emisi karbon sebesar 29-41 persen pada tahun 2030.

Menurut Diana, saat ini Indonesia tengah berada di era perkotaan, dengan sekitar 56,7 persen penduduk Indonesia tinggal di perkotaan. Diperkirakan jumlah penduduk Indonesia yang tinggal di perkotaan akan meningkat menjadi   66,6 persen pada tahun 2035. Tingginya pertumbuhan ekonomi dan fisik kawasan perkotaan akan berkontribusi dalam mewujudkan komitmen pengurangan emisi karbon dari sektor bangunan, transportasi, energi, dan persampahan.

Salah satu cara untuk mengurangi emisi karbon adalah dengan menerapkan konsep ekonomi sirkular pada sektor pengelolaan persampahan perkotaan. Konsep ekonomi sirkular adalah suatu sistem ramah lingkungan yang bertujuan memaksimalkan penggunaan material secara sirkular untuk meminimalisasi produksi limbah dengan cara memulihkan dan menggunakan kembali produk dan bahan sebanyak mungkin secara sistemik dan berulang-ulang.

“Pendekatan ekonomi sirkular menggunakan metode sharing, leasing, reusing, repairing, refurbishing, dan recycling dalam pengelolaan sampah. Pendekatan ini berbeda dengan pendekatan ekonomi tradisional yang menggunakan metode take-make-dispose (ambil-pakai-buang),” ujar Diana.

Implementasi ekonomi sirkular akan mampu memperpanjang waktu pakai produk dan materialnya sehingga mengurangi sampah dan polusi serta mendukung regenerasi ekosistem secara alami. Selain itu juga dapat menghasilkan peluang ekonomi dalam menstimulasi pertumbuhan bisnis dan inovasi baru serta menambah peluang usaha dan lapangan kerja di masyarakat.

Pada sektor persampahan dilakukan upaya dengan melanjutkan program-program pengelolaan sanitasi dan persampahan melalui pelaksanakan kegiatan sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Kementerian PUPR juga membangun berbagai infrastruktur ramah lingkungan yang membantu kota lebih tangguh dalam beradaptasi terhadap perubahan iklim, antara lain terowongan air untuk atasi banjir, tanggul pantai untuk adaptasi sea level rise, bendungan untuk irigasi dan air baku, serta pengolahan limbah plastik menjadi aspal.