PT Indo Mineralita Prima akan mengakuisisi lahan industri dalam Kawasan Industri ModernCikande seluas 10 hektar. Untuk tahun ini, MCIE mulai mengembangkan Modern Halal Valley, kawasan industri halal seluas 500 hektar.

Propertiterkini.com – Kawasan Industri ModernCikande Industrial Estate (MCIE) seluas lebih dari 3.000 hektar di Cikande, Serang, Banten kian diminati investor dan pelaku industri, baik dari dalam maupun mancanegara.

Dalam kondisi teraktual, lebih dari 200 perusahaan baik lokal maupun multinasional dari berbagai ragam jenis usaha telah mempercayakan Kawasan Industri ModernCikande sebagai rumah bagi usaha dan bisnis mereka.

Baca Juga:

Teranyar, kawasan industri ModernCikande dipercaya sebagai lokasi pembangunan komplek smelter oleh perusahaan tambang PT Indo Mineralita Prima (IMP).

Rencananya, pemegang konsesi penambangan Bijih Timah, Seng dan logam di Provinsi Kalimantan Tengah ini akan mengakuisisi lahan industri seluas 10 hektar yang akan dilakukan secara bertahap hingga kuartal I 2019 mendatang.

Smelter sendiri adalah fasilitas pengolahan hasil tambang agar mencapai tingkat yang memenuhi standar sebagai bahan baku akhir.

Kerjasama pembangunan komplek smelter tersebut didahului dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) antara PT IMP yang diwakili oleh Craig A. Owensby, Direktur PT IMP dan Pascall Wilson selaku Direktur Utama PT Modern Industrial Estat di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Craig A. Owensby, Direktur PT IMP menuturkan, dipilihnya kawasan industri ModernCikande sebagai lokasi smelter setelah mempertimbangkan beberapa faktor, antara lain, aksesibilitas kawasan yang baik, kemudahan logistik bersama dengan pasokan energi & industri air, izin lingkungan serta konstruksi lead time.

Sementara, Pascall Wilson, Direktur Utama PT Modern Industrial Estat, mengaku jika pihaknya sangat menyambut baik atas dipercayakannya kawasan industri ModernCikande sebagai lokasi pembangunan smelter oleh PT IMP. Karena itu, dirinya berharap agar rencana kerjasama serupa dapat terus berlanjut di masa-masa mendatang.

Dalam nota kesepahaman tersebut disebutkan, bahwa sebagai perusahaan tambang, PT IMP diwajibkan untuk memenuhi segala peraturan yang telah ditetapkan Pemerintah terkait perizinan serta lisensi sebagai perusahaan pengelola tambang, logistik dan juga pengeoperasian smelter.

Sementara, PT Modern Industrial Estat selaku pengembang berkomitmen untuk menyediakan lahan yang ditentukan termasuk penyediaan berbagai fasilitas.

“Adapun, pelaksanaan lebih lanjut Nota Kesepakatan tersebut akan diatur secara rinci dalam Surat Perjanjian Jual Beli, tentunya sesuai dengan kaidah hukum dan peraturan yang berlaku,” papar Pascal Wilson.

Untuk tahun 2018, ModernCikande Industrial Estate kembali berinovasi dengan mulai mengembangkan Modern Halal Valley, sebuah kawasan industri halal pertama dan terbesar di Indonesia seluas 500 hektar.

Kawasan ini nantinya terdiri dari Halal Integrated Supply Chain, Standard Factory Building, Industrial Land, dan Logistic Park. Modern Halal Valley merupakan zona industri halal yang merangkul nilai-nilai Muslim, memenuhi standar tertinggi dalam hal halal, keamanan pangan, dan kelestarian lingkungan.

Kawasan industri ModernCikande juga terbilang sangat strategis karena dapat diakses melalui tol Jakarta-Merak kemudian keluar melalui pintu tol Cikande maupun Ciujung serta hanya selangkah menuju 3 pelabuhan besar, Ciwandan, Cigading, dan Merak Mas.