“Saat ini kami lunasi janji, kami menyebutnya bukan program tapi janji. Janji harus dilunansi, kalau program tidak dilaksanakan bisa pakai kata ‘mohon maaf programnya terkendala karena A, B, C’,” suara lantang Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan ketika memberi sambutan groundbreaking pembangunan rumah susun sederhana milik (rusunami), Rumah DP 0 Rupiah di lokasi pembangunan, kawasan Klapa Village, Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Jakarta Timur, Rabu (18/1/2018) lalu.

Suara lantang Gubernur Anies Baswedan ini memang terdengar manis. Bahkan disambut gemuruh tepuk tangan peserta yang hadir kala itu. Masyarakat pun tak surut dalam antusias tinggi, berharap cemas mendapatkan ‘jatah’ tiket satu unit rumah, apalagi tanpa DP alias tanpa uang muka. Bahkan rela antre di show unit “Groundbreaking Klapa Village Hunian DP 0 Rupiah”, yang berada di lokasi yang sama.

Baca Juga:

Seremoni groundbreaking proyek Rumah DP 0 Rupiah memang telah dilakukan sejak pertengahan Januari 2018 lalu di daerah yang juga berada di samping Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Kelapa tersebut.

Meskipun gambar dan aturan belum ada, namun groundbreaking Rumah DP 0 Rupiah tetap dilakukan saat itu. Mungkin ini merupakan gaya keseriusan ala Pemprov DKI yang harus dipublikasikan kepada masyarakat DKI Jakarta, terutama mereka yang sudah terbuai janji tersebut.

Janji memang ditepati, meski hanya sebatas peresmian pembangunannya. Senyum lega Anies memang jelas terlihat ketika itu, lantaran Program Rumah DP 0 Rupiah itu telah mulai dilaksanakan.

“Kami bersyukur sekali perjalanan ini di 2018 salah satu janji diingat warga yang mulai kita saksikan hari ini. Kami komit, kami tidak ingin empat tahun lagi muncul kontrak politik yang tidak dilaksanakan,” katanya ketika itu.

Namun faktanya kini? Jika memang benar-benar komit sesuai kata-kata manis yang terucap itu, harusnya program yang sudah dimulai sejak 6 bulan lalu sudah terlihat bentuk fisik bangunannya. Nyatanya, hanyalah tanah kosong tak terawat, yang menyisahkan tanya tak tuntas.

Benar saja keraguan yang pernah diungkapkan oleh Ali Tranghanda, CEO Indonesia Property Watch (IPW). Bahkan Ali menilai groundbreaking yang telah dilakukan terlalu terburu-buru karena aturan dan mekanismenya belum ada.

Sebelumnya, Anies sendiri pernah berucap bahwa penyaluran hunian tersebut nantinya bisa dilakukan setelah Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) terbentuk pada April ini. Skema pembiayaannya, lanjut dia, diadopsi dari program fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang digunakan pemerintah pusat.

Namun belakangan, Pemprov DKI menarik pernyataan dan mengatakan bahwa pembentukan BLUD tidak jadi dilakukan dan diubah menjadi Unit Pelaksana Teknis (UPT). Namun sampai saat ini di bulan Juli 2018 belum ada tanda-tanda UPT akan dibentuk.

Tidak Ada Kegiatan

rumah dp 0 rupiah

Hingga pertengahan Juli 2018, belum ada tanda-tanda aktivitas pembangunan di lokasi proyek Rumah DP 0 Rupiah. Padahal peletakkan batu pertama sudah dilakukan sejak 6 bulan lalu./ Foto: dok. IPW

Kekhawatiran itu juga terlihat dari hasil investigasi Indonesia Property Watch (IPW) ke lokasi proyek DP 0 Rupiah tersebut.

Dikutip dari keterangan resminya, dari hasil investigasi tersebut tidak ditemukan adanya kegiatan yang berarti di lapangan per Juli 2018 ini. Bahkan dalam jepretan beberapa gambar terlihat lebih mirip lahan sengketa yang sedang diperebutkan.

Di lokasi memang ada sang penjaga, security yang dibayar tentunya. Dengan tegas dia melarang setiap orang yang mendekat. Tim Indonesia Property Watch pun tidak diperbolehkan melihat-lihat ke lokasi proyek tersebut.

“Kondisi proyek tidak bedanya dengan kondisi sebelumnya dan terkesan terhenti tidak ada kegiatan,” demikian Ali, melalui keterangannya itu.

“Pak Anies harus lebih serius menyusun program rumah untuk rakyat Jakarta, karena banyak masyarakat Jakarta yang menantikan program ini bila benar dapat direalisasikan. Masa sudah groundbreaking terus tidak ada kelanjutannya, apalagi ini program pemerintah daerah,” lanjut Ali.

Dengan program ini pastinya Pemprov DKI Jakarta juga harus siap menyediakan dana Rp2,7 trilliun atau sebesar 4% dari APBD DKI saat ini untuk target awal 50.000 kepala keluarga. Namun rasanya bukan masalah dana yang menjadi kendala program ini, melainkan ketersediaan lahan.

“Harusnya Pemprov tidak terlalu banyak berkutat dengan skema DP 0-nya. Karena sebagus apapun skemanya yang penting tanahnya ada gak. Bila masalah lahannya sudah ada, maka skema apapun bisa dibuat. Saya rasa pemprov ada kendala dengan penyediaan lahan,” tegas Ali.

Menindaklanjuti hal tersebut, Indonesia Property Watch mengharapkan Pemprov DKI Jakarta dapat menggandeng BUMN/BUMD untuk bersama-sama merealisasikan program tersebut atau melakukan revitalisasi lahan-lahan Pemprov. Tanpa adanya keseriusan, program ini hanya menjadi mimpi di siang bolong.

Semoga, masyarakat juga semakin dewasa dalam menelaah dan menyaring janji politik yang sering diumbar mereka yang berkepentingan untuk berkuasa. Karena janji politik adalah janji yang tidak perlu dipercayai, demikian kompas.com.

Persis sebagaimana ungkapan William Shakespeare melalui tulisannya dalam “As You Like It”, 1599/1600 : “Dia menulis ungkapan berani, bicara dengan kata-kata berani, bersumpah dengan sumpah berani, dan melanggarnya dengan berani.”