Diwujudkannya ibu kota negara pindah ke Kalimantan, maka akan ada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia. Tidak hanya Jawa sentris, tapi Indonesia sentris.

PropertiTerkini.com – Teka teki soal lokasi baru pemindahan ibu kota negara dari Jakarta semakin mengerucut. Setelah melakukan kunjungan ke beberapa lokasi, nampaknya pilihan Presiden Joko Widodo (Jokowi) semakin pasti ke Pulau Kalimantan.

Baca Juga: Soal Infrastruktur, Jokowi: Saatnya Indonesia Sentris, Bukan Lagi Jawa Sentris

“Ibu kota negara kita akan pindah. Letaknya di Pulau Kalimantan. Di mana pastinya, sejauh ini telah mengerucut ke salah satu provinsi: bisa di Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan,” tulis Presiden Jokowi melalui fanpage facebook-nya, Kamis (8/8/2019).

Segala aspek dalam proses pemindahan itu, lanjut Presiden Jokowi, baik skema pembiayaan, desain kelembagaan, payung hukum regulasi mengenai pemindahan ibu kota, masih dalam pengkajian.

“Sedang dikaji secara mendalam dan detail, sehingga keputusan nanti benar dalam visi ke depan kita,” ungkap Jokowi.

Menurut Jokowi, pengalaman negara-negara lain dalam pemindahan ibu kota juga dipelajari untuk bisa diantisipasi hambatannya.

Baca Juga: Ibu Kota Indonesia Dipindahkan, Bagaimana dengan Bisnis Properti di Jakarta?

“Sebaliknya, faktor-faktor kunci keberhasilan yang bisa kita adopsi, kita adaptasi,” katanya.

Jokowi juga menegaskan bahwa, dalam memutuskan mengenai ibu kota negara pindah tersebut, posisinya bukan sebagai kepala pemerintahan, tetapi sebagai kepala negara.

“Kita harus melihat visi besar berbangsa dan bernegara untuk 10 tahun, 50 tahun, 100 tahun yang akan datang,” tegasnya.

Indonesia Sentris

Sebelumnya, Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy S. Prawiradinata juga menyampaikan bahwa ibu kota negara Indonesia sudah pasti pindah ke Kalimantan.

“Pemindahan ibu kota sudah pasti akan di Kalimantan. Di mana pun ibu kota baru akan dibangun, dampaknya ke seluruh Kalimantan akan signifikan,” katanya seperti dikutip dari laman bappenas.go.id.

Baca Juga: Jalan Tol Pertama di Kalimantan Segera Beroperasi

Menurut Rudy, ditetapkannya Kalimantan sebagai ibu kota negara yang baru bermaksud agar ada pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

“Ibu kota dipindahkan ke tengah agar Indonesia-sentris, seimbang terhadap seluruh wilayah Indonesia. Itulah mengapa Kalimantan menjadi pilihan, selain karena lahan yang luas dan relatif aman bencana,” jelasnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, pemindahan ibu kota negara akan memacu pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan, juga mendorong perdagangan antar wilayah Indonesia.

Berdasarkan hasil Rapat Terbatas Kabinet pada 29 April 2019, Presiden RI memberi arahan untuk memilih alternatif ketiga, yaitu ke luar Jawa dan harus berada di tengah NKRI untuk memudahkan akses dari seluruh provinsi serta harus dapat mendorong pemerataan antara Kawasan Barat dan Kawasan Timur Indonesia.

Baca Juga: Kisah Anak Hutan Kalimantan Menjadi Raja Properti Australia

Adapun kriteria penentuan lokasi mengenai ibu kota negara pindah yang digunakan adalah:

  1. Lokasi strategis, secara geografis berada di tengah wilayah Indonesia
  2. Tersedia lahan luas milik pemerintah/BUMN Perkebunan untuk mengurangi biaya investasi
  3. Lahan harus bebas bencana gempa bumi, gunung berapi, tsunami, banjir, erosi, serta kebakaran hutan dan lahan gambut
  4. Tersedia sumber daya air cukup dan bebas pencemaran lingkungan
  5. Dekat dengan kota existing yang sudah berkembang untuk efisiensi investasi awal
  6. Potensi konflik sosial rendah dan memiliki budaya terbuka terhadap pendatang
  7. Memenuhi perimeter pertahanan dan keamanan.

Baca Juga: Tol Balsam Rampung Akhir 2019, Buka Pusat Ekonomi Baru di Kaltim

Hingga saat ini, Kementerian PPN/Bappenas masih dalam proses merampungkan kajian untuk menentukan lokasi pasti pemindahan ibu kota negara. Presiden Joko Widodo akan mengumumkan lokasi terpilih pada tahun ini.