Berminat beli rumah murah dari pemerintah, berikut ini adalah kelebihan dan kekurangan rumah subsidi. Kenali sedari awal dan segeralah ambil keputusan.

Propertiterkini.com – Rumah subsidi adalah rumah murah yang disubsidi oleh pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Peruntukannya sudah pasti bagi masyarakat berpenghasilan rendah atau MBR. Hadirnya rumah subsidi, tentu menjadi angin segar bagi MBR untuk dapat memiliki hunian layak.

Baca Juga: REI Sumsel: Pengembang MBR Masih Bertahan, Meski Untung Kian Buntung

Menurut Mart Polman, Managing Director Lamudi.co.id, keberadaan rumah subsidi ini merupakan solusi yang menarik untuk memiliki rumah di tengah meroketnya harga hunian. Apalagi bagi mereka generasi milenial, yang memiliki keterbatasan finansial.

Rumah subsidi sangat cocok untuk generasi milenial, apalagi cicilan untuk membeli rumah ini sangat terjangkau, setara dengan harga smartphone murah,” kata Mart.

Kendati ditawarkan dengan harga murah, Mart juga mengatakan membeli rumah jenis ini ternyata juga memiliki banyak kekurangan, untuk itu penting bagi para calon pembeli untuk mengetahui secara detail tentang apa yang harus diperhatikan ketika hendak membelinya.

Nah, bagi Anda yang berencana beli rumah murah, tahukah Anda kelebihan dan kekurangan rumah subsidi tersebut?

Berikut ini kami uraikan kelebihan dan kekurangan rumah subsidi tersebut:

Kelebihan Rumah Subsidi

  • DP Ringan

Saat ini harga rumah subsidi untuk di wilayah Jabodetabek sebesar Rp148 jutaan. Sementara beberapa wilayah lain, seperti di Palembang, juga di Kabupaten Subang dan Purwakarta sebesar Rp130 juta.

Baca Juga: Tahun Depan, Banyak yang Beralih ke Transportasi Massal Kereta

Karena harga rumah yang murah maka uang DP yang dikenakan ke calon pembeli juga cukup murah, yakni rata-rata Rp10 jutaan. Bahkan ada beberapa pengembang yang menawarkan uang muka hanya 1 persen.

Bank Tabungan Negara (Bank BTN), salah satu bank ‘rajanya’ pembiayaan rumah subsidi juga memberikan berbagai kemudahan. Salah satunya uang muka ringan mulai dari 1 persen.

Bahkan, subsidi berupa bantuan uang muka juga diberikan sebesar Rp4 juta yang berlaku hanya untuk rumah tapak.

  • Cicilan Ringan

Cicilan pembayaran rumahnya pun sangat ringan, rata-rata dikenakan Rp1 jutaan per bulan. Tidak hanya itu, bunga yang dikenakan adalah fixed rate (tetap) hingga masa tenor selesai dengan jangka waktu maksimal 20 tahun.

Baca Juga: 25 Bank Akan Salurkan KPR FLPP di 2019

Dalam hal ini, Bank BTN memberlakukan suku bunga rendah hanya sebesar 5 persen, fixed sepanjang jangka waktu kredit. Artinya sepanjang cicilan rumah tersebut.

  • Rumah Sudah Siap Huni

Biasanya hunian yang dibeli oleh pelanggan sudah berstatus sebagai rumah siap huni, skema ini memang sengaja dilakukan untuk melindungi pembeli dari adanya kasus gagal pembangunan. Nantinya, pelanggan tidak akan diperbolehkan untuk membayar cicilan rumah sebelum bangunan selesai dibuat.

program sejuta rumah dari villa kencana cikarang
Presiden Joko Widodo Meresmikan Perumahan Subsidi, Villa Kencana Cikarang, di Cikarang, Bekasi, Kamis (4/5/2017) / Foto: Padre – Propertiterkini.com

Kekurangan Rumah Subsidi

  • Lokasi Jauh

Walaupun dijual dengan harga yang terjangkau, jenis rumah ini juga ternyata memiliki kekurangan, yaitu lokasinya yang jauh dari pusat kota. Wajar memang, karena harga lahan di pinggiran kota relatif lebih murah.

Baca Juga: Permintaan Rumah MBR di Palembang Naik 25 Persen

Sebenarnya, jauhnya lokasi perumahan bukanlah masalah utama, jika memang di sekitar lokasi perumahan terdapat sarana transportasi umum ataupun akses yang mudah dari dan ke lokasi perumahan tersebut.

  • Kualitas Rendah

Karena harga yang ditawarkan cukup murah, maka kebanyakan kualitas rumah subsidi yang dibangun pun masih rendah. Hal ini memang sering menjadi keluhan penghuni atau konsumen rumah subsidi.

Baca Juga: Kebijakan Pemerintah Beratkan Pengembang MBR, SPS Group: Kami Optimis Capai Target

Menyadari akan kekurangan tersebut, belakangan pemerintah mengeluarkan aturan yang mengharuskan pengembang menggunakan material dengan standar dan kualitas tertentu. Tentunya lebih baik dari yang sudah-sudah.

  • Terbatas

Sedangkan dari tipe dan luas rumah pun sangat terbatas. Biasanya untuk di Jabodetabek tipe rumah yang dibangun adalah 22 dengan luas tanah 60 m2. Sementara di beberapa daerah lain, seperti di Purwakarta atau Subang dengan tipe 3/60. Di palembang rata-rata pengembang membangun rumah subsidi dengan luas mencapai 90 m2.

Baca Juga: Ciputra Jual Rumah Murah Dekat Stasiun, Ini Spesifikasinya

Sedikit saran, saat hendak melakukan prosesi serah terima kunci, sebaiknya Anda terlebih dahulu mengecek kondisi fisik rumah, periksa dengan detail apakah pemasangan keramik, genteng ataupun kusen sudah terpasang dengan rapih. Jika ada masalah, segeralah melakukan komplain melalui pihak pengembang perumahan tersebut.