PropertiTerkini.com, (JAKARTA) — Asosiasi Real Estate Broker Indonesia (AREBI) menggelar Musyawarah Nasional (Munas) IX, secara daring Rabu (24/11/2021). Melalui Munas tersebut, Lukas Bong kembali terpilih menjadi Ketua Umum periode 2021-2024.
Gelaran Munas IX dengan tema “Konsolidasi Organisasi dan Eksistensi AREBI di Masa dan Pasca Pandemi” dihadiri antara lain pengurus DPP AREBI, DPD AREBI, perwakilan dari stake holder properti dan anggota AREBI.
Baca Juga: Sukses Digelar, AREBI Summit 2021 Kupas Tuntas Sejumlah Isu Krusial Properti
Dalam Munas tersebut juga dibahas berbagai program kerja AREBI, terutama program-program untuk semakin meningkatkan profesionalisme anggota AREBI dan memajukan industri broker properti di Tanah Air.
Adapun Lukas Bong adalah calon tunggal dalam pemilihan tersebut. Sebelumnya, Lukas juga merupakan Ketua Umum AREBI periode 2018-2021.
Usai terpilih, Lukas mengungkapkan bahwa dia akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya. Ia juga akan melanjutkan program-program yang telah berjalan untuk kemajuan AREBI.
“Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan. Saya akan menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya,” ujar Lukas usai menerima amanah tersebut.
Baca Juga: Green Building Terus Dikampanyekan untuk Tercapainya 100 Persen Hunian Smart Living
Sebelumnya, ketika diwawancarai, Lukas membeberkan beberapa program kerja bakal menjadi fokus utamanya di periode 2021-2024. Antara lain, menggalang koordinasi dan dukungan dari pemerintah, instansi, dan lembaga-lembaga terkait untuk kemajuan broker properti Indonesia, kemudian memberikan payung hukum dan penegakkan kode etik bagi seluruh anggota AREBI.
“Memberikan manfaat dan kesejahteraan kepada anggota AREBI dan masih banyak lainnya. Termasuk juga sertifikasi bagi setiap individu yang terjun di industri broker properti,” kata Lukas.
Sementara yang menjadi program prioritas yang akan dilakukan di tahun pertama kepemimpinannya, yakni mengembangkan dan memperkuat organisasi AREBI di Indonesia.
“Kami akan membentuk DPD-DPD baru yang saat ini sudah menjadi caretaker, seperti Daerah Istimewa Yogyakarta, Sulawesi Utara, dan Kalimantan Timur,” ungkap Ketua DPD AREBI DKI Jakarta periode 2011-2014 dan 2014-2017.
Baca Juga: Bisa Dibawa ke Mana-mana, Pembersih Udara Portable dari Polytron
Menggambarkan kondisi pada periode sebelumnya, 2018-2021, secara umum, kata Lukas, sudah berjalan dengan baik, meski menghadapi banyak tantangan, terutama pandemi Covid-19.
Menjadi pengurus AREBI, sebut Lukas, tidaklah dapat dinilai dengan materi, karena apa yang dilakukan untuk AREBI tidak ada upah, melainkan harus dijalani dengan niat yang tulus dan sepenuh hati untuk membantu industri broker properti di Indonesia dan Pengurus DPP AREBI telah bekerja keras.
“Hingga hari ini AREBI ada dan terus melaju, semua berkat solidaritas dan kekompakan Pengurus AREBI dan program-program yang dibangun. Bravo Pengurus DPP AREBI Periode 2018-2021,” tegas Lukas.
Broker Properti Butuh Perhatian Pemerintah
Lukas Bong yang berasal dari dari ERA Max melanjutkan, untuk memajukan industri broker properti di Indonesia, maka harus ada perhatian dari pemerintah. Menurutnya, saat ini regulator atau pemerintah belum banyak mengatur industri broker properti.
Lukas mencontohkan, di awal tahun 2021, keluar aturan tentang pencabutan ketentuan yang mewajibkan perusahaan agen properti memiliki Surat Izin Usaha Perusahaan Perantara Perdagangan Properti (SIU-P4).
“AREBI tidak sepakat karena SIU-P4 sangat penting untuk mendukung kemajuan industri properti. Mengapa? Salah satu syarat mendapatkan SIU-P4 adalah setiap perusahaan agen properti wajib memiliki 2 tenaga ahli bersertifikat. Dengan dicabutnya SIU-P4, otomatis 2 tenaga ahli ini tidak diperlukan lagi,” kata Lukas.
Baca Juga: Presiden Jokowi Resmikan Bendungan Multifungsi Karalloe
Lukas menambahkan, seharusnya, setiap agen properti merupakan ahli di bidangnya dan wajib memiliki sertifikasi atau berlisensi. Sertifikasi broker properti juga merupakan salah satu upaya dalam memberantas mafia tanah dari kalangan broker properti atau broker properti bodong. Jadi, regulator harusnya mendukung dengan membuat aturan yang mendorong kemajuan industri broker properti.
“AREBI akan mendorong regulator agar sertifikasi diwajibkan bagi setiap individu yang terjun di industri broker properti sehingga dapat memberikan pelayanan yang proper dan profesional bagi masyarakat pengguna jasanya,” tambahnya.
Jika broker properti bersertifikat bisa memberikan pelayanan yang proper dan profesional, lanjut Lukas, maka masyarakat akan puas sehingga akan semakin banyak lagi pengguna jasa broker properti dan industri broker properti pun akan semakin berkembang dan mendorong industri properti, lalu mendorong lagi ekonomi Indonesia.
“Untuk itu AREBI akan terus mendorong agar broker properti memiliki sertifikat/lisensi melalui Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Broker Properti Indonesia (BPI),” tegasnya.
Baca Juga: Summarecon Bekasi Serah Terima Cluster Morizen Lebih Awal
AREBI juga meminta agar pemerintah memperpanjang insentif bebas PPN di sektor properti di tahun 2022 karena sangat berdampak positif juga kepada agen properti. Dengan insentif bebas PPN akan mendorong penjualan di tengah pandemi Covid-19.
Juga insentif berupa keringanan pembayaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang akan meningkatkan minat masyarakat terhadap rumah second sehingga akan berdampak positif kepada industri properti secondary. Jika properti secondary bergerak, maka properti primary bisa lari lebih kencang lagi.
AREBI optimistis tahun depan kondisi bisnis properti akan semakin baik karena program vaksinasi yang terus berjalan, pandemi Covid-19 yang semakin terkendali, banyaknya insentif di sektor properti, kemudahan yang diberikan oleh developer dan perbankan.
Baca Juga: Sinar Mas Land Bedah Rumah Warga di Sekitar Kawasan BSD City
“It’s time to buy property, dan kini masyarakat semakin banyak yang memanfaatkan momentum ini untuk memiliki properti, baik untuk dipakai (end-user) maupun investasi (investor),” tutup Lukas.