Kegiatan serah terima aset Rusun dan Rusus ini merupakan yang keempat kali diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu 2 tahun (2018-2019). Kali ini diberikan kepada 76 Kabupaten/Kota.

PropertiTerkini.comKementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Penyediaan Perumahan melakukan serah terima aset Barang Milik Negara (BMN) di bidang perumahan senilai Rp1,026 triliun.

Baca Juga: Pemerintah Bangun Rusun Lapas Nusakambangan

Aset BMN berupa rumah susun (Rusun) dan rumah khusus (Rusus) diserahterimakan kepada Pemerintah Daerah, Lembaga Perguruan Tinggi, dan Yayasan Pondok Pesantren (Ponpes) di seluruh wilayah Indonesia.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan melalui serah terima ini akan meningkatkan kualitas pengelolaan kekayaan negara. Serah terima hibah BMN memperjelas tanggung jawab terhadap pengoperasian dan pemeliharaannya sesuai dengan kewenangan yang diatur dalam UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (otonomi daerah). Dengan demikian, aset yang diserahkan diharapkan dapat menjamin pelayanan yang berkelanjutan.

“Aset BMN tersebut selanjutnya akan tercatat sebagai BMN Pemerintah Daerah sehingga dalam operasi dan pemeliharaannya menjadi tanggung jawab penerima aset,” kata Menteri Basuki dalam sambutannya yang dibacakan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR Anita Firmanti pada acara Penandatanganan Perjanjian Naskah Hibah di Auditorium Kementerian PUPR, Kamis (19/9/2019).

Baca Juga: Nelayan di Lombok Timur Terima Bantuan Rumah Khusus Nelayan

Aset BMN Rusun yang dihibahkan sebanyak 92 tower dengan 1.277 unit tersebar di 90 lokasi yang berada di 56 kabupaten dan 20 kota. Rinciannya adalah rusun untuk Pondok Pesantren sebanyak 75 tower dengan 430 unit, lalu 5 tower dengan 398 unit untuk Pemda, dan 12 tower dengan 449 unit untuk Lembaga Pendidikan/Perguruan Tinggi. Total nilai aset sebesar Rp424,8 miliar.

Kemudian BMN Rusus sebanyak 3.575 unit tersebar di 85 lokasi yang berada di 55 kabupaten dan 8 kota. Rinciannya adalah sebanyak 2.286 unit berupa rumah nelayan, 767 unit untuk masyarakat pulau terluar/daerah terpencil/tertinggal/perbatasan, 152 unit untuk masyarakat korban bencana, 242 unit untuk masyarakat berpenghasilan rendah, 50 unit warga terdampak pembangunan pemerintah pusat, 51 unit untuk masyarakat hutan lindung tahura, dan 27 unit bagi masyarakat berkebutuhan khusus lainnya. Total nilai aset sebesar Rp 601,5 miliar.

Kementerian PUPR akan terus mengupayakan percepatan penyediaan perumahan, yang merupakan salah satu kebutuhan dasar masyarakat dan penunjang keberhasilan pembangunan sumber daya manusia (SDM) yang unggul. Hal ini sejalan dengan implementasi visi Presiden Joko Widodo tahun 2020-2024, yang menitikberatkan pada pembangunan SDM dan melanjutkan pembangunan infrastruktur.

“Salah satu peran penting penerima aset dalam penyelenggaraan penyediaan perumahan adalah melalui percepatan penghunian bangunan karena pemanfaatan dan pemeliharaan dapat meningkatkan life time bangunan sehingga umur layanannya menjadi lebih efektif dan optimal,” tutur Menteri Basuki.

Baca Juga: Rusunawa Pasar Rumput Akan Diresmikan Presiden

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid mengatakan kegiatan serah terima aset ini merupakan yang keempat kali diselenggarakan oleh Ditjen Penyediaan Perumahan dalam kurun waktu 2 tahun (2018-2019). Pada tahun 2018, telah diserahterimakan aset BMN senilai Rp473,3 miliar, sedangkan untuk tahun 2019 sebanyak 2 kali, dengan total nilai aset sebesar Rp2,120 triliun.

“Sejauh ini, kinerja nilai serah terima aset BMN menunjukkan trend yang semakin positif setiap tahunnya. Aset yang dibangun sejak tahun 2005 dan sudah diserahterimakan mungkin baru 30-40% karena prosesnya agak lama. Biasanya karena kelengkapan surat-surat, akta, akta yayasan, sertifikasi tanah, nilainya, dan lainnya. Tapi dalam 2 tahun terakhir, prosesnya cepat sekali dimana hampir Rp4 triliun sudah kita serahterimakan,” kata Khalawi.