PropertiTerkini.com, (DEPOK) — Pembangunan Kampus Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII) yang berlokasi di Komplek RRI Cimanggis, Depok, Jawa Barat, tahap II sudah rampung 100 persen konstruksinya dan saat ini dalam tahap perapihan.
Kampus yang dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar ini dilaksanakan dalam 2 tahap. Tahap I dikerjakan oleh Kementerian Agama RI dengan biaya Rp714 miliar. Selanjutnya tahap II dikerjakan oleh Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Cipta Karya dengan lingkup pekerjaannya meliputi pembangunan Masjid Kampus, Gedung Perpustakaan, dan apartemen mahasiswi dengan total biaya Rp411 miliar setelah adendum.
Baca Juga: Kota Kertabumi Karawang Rilis Dua Tipe Rumah Contoh
Tahap II yang dikerjakan oleh Kementerian PUPR meliputi pembangunan Masjid Kampus 2 lantai seluas 5.200 m2 dengan kapasitas tampung 1.880 jamaah. Kemudian pembangunan Perpustakaan Pusat 8 lantai seluas 16.556 m2 dengan kapasitas pengunjung 1000 orang dikerjakan oleh kontraktor PT PP (Persero) dengan alokasi anggaran senilai Rp279 miliar.
Sementara pembangunan apartemen bagi Mahasiswi Blok I seluas 12.615 m2 yang terdiri dari 8 lantai dengan jumlah kamar 268 unit. Adapun alokasi anggaran untuk pembangunan apartemen tersebut senilai Rp132 miliar yang dikerjakan oleh kontraktor PT Hutama Karya (Persero).
Menurut Diana Kusumastuti, Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR, atas usul Kementerian Agama pembangunan tahap III UIII kembali dilanjutkan oleh Kementerian PUPR yang terdiri dari pembangunan Gedung Fakultas B setinggi 4 lantai seluas 14.590 m2, perumahan dosen sebanyak 10 unit, dan tempat pengolahan sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) dengan nilai kontrak Rp173 miliar.
Baca Juga: Akankah Model Bisnis O2O Menjadi Tren Bisnis Pasca-Pandemi?
“Saat ini pembangunan tahap III konstruksinya masih 27,2 persen dan ditargetkan selesai akhir September 2022,” kata Diana.
Pembangunan Universitas UIII tersebut ditandai dengan dikeluarkannya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 57 Tahun 2016 tentang Pendirian UIII pada tanggal 29 Juni 2016. Peletakan batu pertama telah dilakukan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Juni 2018 lalu.
Menurut Diana, selain pembangunan kampus UIII Depok, penataan bangunan kawasan pusaka Rumah Cimanggis yang berada di lingkungan Kampus UIII Depok juga telah selesai direhabilitasi Kementerian PUPR.
“Rumah Cimanggis merupakan Bangunan Cagar Budaya yang dilestarikan sesuai dengan kaidah-kaidah pelestarian bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan serta Pusat Dokumentasi Arsitektur,” ujar Diana.
Baca Juga: Bobobox Resmikan Bobobox ITC Kuningan di Jakarta Selatan
Penataan Rumah Cimanggis dilaksanakan mulai September 2020 dengan anggaran Rp11,31 miliar ini dikerjakan oleh kontraktor PT Laga Pratama Interindo. Penataan Rumah Cimanggis merupakan salah satu komitmen Kementerian PUPR untuk turut serta berkontribusi dalam pelestarian bangunan cagar budaya.