PropertiTerkini.com, (JAKARTA)  –  Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Kementerian PUPR Tahun 2020 Nomor 7b/LHP/XVII/05/2021 tanggal 24 Mei 2021 yang diserahkan oleh Anggota IV BPK RI pada tanggal 5 Agustus 2021, Kementerian PUPR memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian diungkapkan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Perhubungan, Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi dengan Komisi V DPR RI, Kamis (26/8/2021) yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus dengan agenda penyampaian Laporan Keuangan TA 2020, Realisasi APBN TA 2021, dan RKAKL TA 2022.

Basuki juga menyatakan terkait realisasi APBN dari Januari hingga Agustus 2021. Realisasi pagu anggaran per 24 Agustus 2021 adalah sebesar Rp67,66 Triliun (49,10 persen dari total anggaran) dengan progres fisik sebesar 51,38 persen.

Dalam rapat tersebut, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus mengapresiasi capaian perolehan opini WTP atas laporan keuangan Kementerian PUPR tahun 2020 dari BPK RI. DPR juga mendukung peningkatan capaian kinerja penyerapan belanja APBN Kementerian PUPR Tahun 2021. “Selamat kepada Kementerian PUPR, selanjutnya Komisi V DPR RI meminta untuk meningkatkan capaian kinerja sesuai target 2021 dengan memperhatikan saran dan masukan Komisi V DPR RI,” ujar Lasarus.

Menurut Basuki, dari total anggaran tahun 2021 tersebut, Termasuk untuk program pembangunan infrastruktur dengan skema Padat Karya Tunai (PKT). Program tersebut di antaranya untuk pembangunan irigasi kecil, sanitasi, jalan produksi, dan rumah swadaya. Realisasi keuangan Program PKT adalah sebesar Rp14,37 triliun atau 61,83 persen dari total Rp23,24 triliun, dengan progres fisik sebesar 58,7 persen serta progres serapan tenaga kerja 899.031orang atau 72,9 persen dari total target serapan 1,23 juta orang pekerja.

Program PKT bertujuan untuk mendistribusikan dana hingga ke desa, menjaga daya beli masyarakat serta menyerap tenaga kerja. Terdapat 20 kegiatan yang diharapkan dapat membantu mempercepat program Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Pandemi COVID-19. Sebagai upaya percepatan realisasi anggaran TA. 2021, Kementerian PUPR menyiapkan sejumlah strategi yakni mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi anggaran, realokasi anggaran antar paket untuk mempercepat pembayaran paket Multi Years Contract/Tahun Jamak (MYC) dengan progres tinggi.

Di hadapan anggota DPR, Basuki juga menyatakan Kementerian PUPR terus melanjutkan program kerja melalui belanja infrastruktur PUPR dalam rangka meningkatkan daya saing sekaligus menjadi stimulus bagi sektor riil untuk tetap bertahan pada masa Pandemi COVID-19 ini. Dalam melaksanakan tugas pembangunan infrastruktur, Kementerian PUPR juga terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas belanja APBN dan tata kelola keuangan dalam menyusun laporan keuangan.