
PropertiTerkini.com, (BANDUNG) – Komisi V DPR RI memberikan apresiasi serta dukungan terhadap salah satu Program Sejuta Rumah yakni pembangunan rumah susun (rusun) Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Persatuan Islam (STAI Persis) di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Rusun mahasiswa tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif hunian yang layak bagi mahasiswa yang sedang menuntut ilmu sehingga mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia generasi muda Indonesia.
“Pembangunan Rusun Mahasiswa adalah upaya pemerintah untuk mewujudkan hunian yang layak bagi masyarakat termasuk mahasiswa. Kami sangat mendukung dan memberikan apresiasi terhadap Progran Rusun yang dilaksanakan Kementerian PUPR,” ujar Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi V DPR RI ke Kabupaten Bandung, H Syarif Abdullah Alkadrie saat melakukan kunjungan kerja ke Rusun Mahasiswa STAI Persis di Kabupaten Bandung, Rabu (8/9/2021).
Berdasarkan data yang ada di Ditjen Perumahan, Rusun STAI Persis Bandung berlokasi di Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung. Anggaran pembangunan rusun ini senilai Rp12,69 miliar. Ada satu tower dengan tipe bangunan rusun adalah tipe mahasiswa setinggi tiga lantai dengan jumlah hunian sebanyak 43 unit tipe 24. Rusun telah dilengkapi dengan fasilitas penunjang seperti tempat tidur single dan lemari pakaian serta meja dan kursi belajar masing-masing berjumlah 86 unit. Bangunan rusun ini berukuran luas 1.963 meter persegi dan dibangun di atas lahan seluas 3.695 meter persegi.
Menurut Syarif, rusun mahasiswa bisa menjadi alternatif hunian bagi generasi muda yang menuntut ilmu di sekolah maupun kuliah di perguruan tinggi. Apalagi fasilitas di rusun ini sangat memadai sehingga sangat membantu mahasiswa untuk fokus belajar dan menuntut ilmu. Rusun ini selain menjadi tempat tinggal tapi juga menjadi tempat pembinaan mahasiswa dan melatih jiwa sosial dan spriritual dengan fasilitas yang memadai. Diharapkan mahasiswa bisa lebih semangat dan menjadi tempat belajar generasi muda.
Pada kegiatan kunker ini, Komisi V DPR juga melakukan peninjauan ke sejumlah unit rusun dan melakukan diskusi dengan pihak STAI terkait pengelolaan dan serah terima aset. Komisi V DPR RI juga menekankan beberapa aspek penting dalam pembangunan rusun antara lain pengawasan dan percepatan proses serah terima aset agar dipercepat. Dengan demikian, pihak kampus bisa segera mengelola rusun. “Pihak kampus juga harus melakukan seleksi terhadap mahasiswa yang benar-benar layak untuk tinggal di rusun ini,” ujar Syarif.
Plt. Direktur Rumah Susun Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Maryoko Hadi mengungkapkan, pihaknya siap mengurus proses serah terima aset rusun Mahasiswa STAI Persis Bandung. Pihaknya juga terus berupaya pembangunan rusun bisa dirasakan manfaatnya oleh semua pihak yang membutuhkan dan merata di seluruh wilayah Indonesia. “Fasilitas yang kami sediakan di rusun ini sudah lengkap dan tidak kalah dengan apartemen yang dibangun pihak swasta. Jadi mahasiswa harus bisa merawat rusun ini dengan baik dan lebih semangat dalam belajar,” ujar Maryoko.