Selain di lahan eks Pasar Blora di kawasan Dukuh Atas, rencananya MRT Jakarta Bangun TOD di beberapa lahan lain, juga milik PD Pasar Jaya. Seperti di Bendungan Hilir, juga sejumlah lahan di koridor utara selatan fase 2 MRT Jakarta.

PropertiTerkini.comPT MRT Jakarta dan Perumda Pasar Jaya menandatangani Adendum I Perjanjian Kerja Sama terkait Pemanfaatan Lahan eks Pasar Blora. Lahan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk pembangunan dan pengoperasian gedung fungsi campuran.

Baca Juga: Jumlah Penumpang MRT Jakarta Mencapai 93.000 Orang

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama PT MRT Jakarta, William Sabandar, dan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Arief Nasrudin. Kesepakatan dilakukan di Kantor PT MRT Jakarta, Gedung Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat (31/5/2019).

Adapun sinergi dua BUMD Provinsi DKI Jakarta ini sebagai kelanjutan dari kesepakatan dan penandatanganan Nota Kesepahaman yang telah dilakukan pada Selasa, 31 Juli 2018 lalu.

Rencananya, lahan seluas sekitar 3.129 m2 tersebut akan digunakan sebagai bangunan dan fungsi campuran yang masuk ke dalam area pengembangan Kawasan Berorientasi Transit atau Transit Oriented Development (TOD).

Baca Juga: Investasi Menggoda Hunian TOD di Margonda Depok

“Kita akan mewujudkan transport hub di kawasan Dukuh Atas di atas lahan milik Perumda Pasar Jaya. Kita berharap agar hal ini bukan hanya simbol kerja sama namun juga sebagai upaya mengubah wajah Jakarta serta memberikan pelayanan terbaik bagi warganya,” ujar William seperti dikutip dari laman jakartamrt.

Selain itu, lanjut dia, rencananya juga MRT Jakarta bangun TOD di beberapa lokasi
sepanjang koridor satu yang dikelola oleh Perumda Pasar Jaya, seperti di Bendungan Hilir. Termasuk juga sejumlah lahan di koridor utara selatan fase 2 MRT Jakarta.

“Mari kita kelola bersama dan jadi bukti upaya mewujudkan hal-hal terbaik di Ibu Kota,” lanjutnya.

Baca Juga: Proyek Baru Waskita Realty Dibangun di Jakarta Selatan

Arief Nasrudin pun mengapresiasi kerjasama tersebut. Menurut dia, langkah tersebut sebagai momentum untuk segera mewujudkan pembangunan di DKI Jakarta, khususnya di atas lahan tersebut.

“Banyak potensi komersial yang bisa kita kerjakan. Setelah lahan eks Pasar Blora ini, ada juga di Bendungan Hilir, Blok A, dan Fatmawati. Saya rasa kita perlu tim khusus mengenai hal ini,” kata Arief.

Baca Juga: KAWASAN CINERE: Perlahan Semakin Memikat

Dalam addendum ini, telah disepakati bahwa perpanjangan jangka waktu pemenuhan prasyarat selama dua tahun agar memberikan ruang yang cukup untuk persiapan konstruksi. Seperti feasibility study dan detail engineering design dapat dilaksanakan dengan matang. Sementara hal-hal lain terkait perjanjian ini tidak mengalami perubahan.