68 Persen Penduduk Indonesia Akan Pindah ke Kota pada tahun 2025. Maka Smart City solusi laju urbanisasi kota masa kini. Memang tidak mudah mengatasi urbanisasi melalui pengembangan kota cerdas. Korea Selatan sendiri butuh lebih dari 10 tahun untuk merealisasikannya.
Propertiterkini.com – Teknologi informasi dan komunikasi tidak bisa lepas dari penerapan kota cerdas atau smart city. Dalam penerapannya pemerintah kota diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih maksimal dengan proses kerja yang lebih efektif dan efisien.
Di Indonesia pun penerapan kota cerdas memang sudah menjadi sebuah keharusan, apalagi dengan melihat tingginya laju urbanisasi. Bahkan diperkirakan pada tahun 2025 ada sebanyak 68 persen penduduk Indonesia yang akan tinggal di perkotaan, terutama di 12 Kota Metropolitan dan 20 Kota Sedang. Maka smart city solusi laju urbanisasi kota masa kini.
Baca Juga:
- DANNY POMANTO: Makassar Menuju Compact and Smart City
- Kian Laris Hunian “Smart Home”, Apa Penyebabnya?
- Teknologi Biometric Neuromarketing Lebih Akurat di Properti
- Perbedaan TOD dan TAD: TOD Harus Penuhi 8 Prinsip
Sejak 2015 lalu, pemerintah telah menggalakan kota cerdas di Indonesia. Melalui Bappenas, telah ditetapkan peta jalan pembangunan perkotaan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019. Dimana akan adanya pengembangan 7 kawasan metropolitan yang sudah sebelumnya, kemudian 5 kawasan metropolitan baru, 10 kota baru publik, 20 kota otonom, dan 39 pusat pertumbuhan baru.
“Pengembangan kota cerdas di Indonesia perlu waktu. Kita sudah mulai tahun 2015 dengan menargetkan terpenuhinya standar pelayanan minimal kota-kota di Indonesia tercapai tahun 2025,” ujar Direktur Jenderal Cipta Karya Sri Hartoyo dalam acara 2nd Joint Cooperation Meeting Indonesia – Korea bertajuk “Penguatan Kerja Sama Indonesia – Korea dalam Smart City dan Transit Oriented Development (TOD)” di Jakarta, Rabu (4/7/2018).
Selanjutnya, kata dia, akan maju menuju pengembangan kota hijau yang ditargetkan tercapai pada tahun 2035. “Sehingga pada tahun 2045 kita harapkan sudah mencapai pengembangan smart city,” kata Sri Hartoyo.
Dilansir laman pu.go.id, pada tahun 2015, Kementerian PUPR telah menyusun masterplan 35 wilayah pengembangan strategis (WPS) di Indonesia termasuk di dalamnya kota cerdas berkelanjutan.
Upaya ini juga dalam mendukung komitmen Pemerintah Indonesia dalam pemenuhan Sustainable Development Goals (SDG’s) dan New Urban Agenda (NUA) yang disepakati pada Konferensi Habitat III di Quito, Ekuador sebagai agenda dalam mendukung kawasan perkotaan yang layak huni.
Adapun smart city atau kota cerdas yang berdaya saing dan berbasis teknologi ini memiliki 8 indikator, yaitu smart development planning, smart green open space, smart transportation, smart waste management, smart water management, smart building, dan smart energy.
“Pengalaman Korea Selatan dalam mengembangkan smart city sejak tahun 2000 dapat menjadi pembelajaran bagi Indonesia. Hingga saat ini salah satu upaya pemerintah dalam menjawab masalah perkotaan adalah dengan memenuhi kebutuhan terhadap pelayanan infrastruktur, termasuk kebutuhan untuk infrastruktur dasar permukiman,” jelas Sri Hartoyo.
Dia berharap dengan pertemuan ini bisa menghasilkan kerja sama yang nyata untuk pengembangan perkotaan yang lebih baik,layak huni (livable) dan mudah diakses (accessible).
Tantangan yang dihadapi kota-kota di Indonesia daya dukung dan tampung kota diantaranya ketersediaan permukiman layak huni, air bersih, sanitasi, akses jalan dan transportasi umum.
Beberapa kota cerdas yang sudah diterapkan di beberapa negara, diantaranya adalah di Tokyo, London, New York, Osaka, Seoul, Philadelphia, Los Angeles, Sidney, Stockholm, dan Baltimore.
“Korea Selatan setidaknya memiliki dua kota percontohan kota cerdas, yaitu Kota Busan dan Kota Sejong,” kata Deputi Direktur Kebijakan Publik Ministry of Land, Infrastructure and Transportation (MOLIT) Korea Selatan Ahn See Hee.
Ia menyadari bahwa tidak mudah untuk mengatasi urbanisasi melalui pengembangan kota cerdas karena Korea Selatan sendiri butuh lebih dari 10 tahun untuk merealisasikannya.
Ada beberapa hal, sebut Ahn See Hee yang harus dipersiapkan, sebagaimana yang dilakukan di negaranya. Salah satunya adalah untuk pengembangan smart city dan TOD harus didukung dengan adanya Undang-Undang khusus Smart City.
Smart City solusi laju urbanisasi kota masa kini.
6 comments
Observatorium Terbesar Asia Tenggara Bakal Ada Amfoang, Kupang | Properti Terkini
[…] Smart City Solusi Laju Urbanisasi Kota […]
Cinemation International Conference 2018 dan Komitmen BSD City Perkuat Digital Hub | Properti Terkini
[…] […]
Bedanya Konsep Kota Mandiri di Korea dan Indonesia | Properti Terkini
[…] […]
Sinar Mas Land Gelar Starthub Connect 2018 | Properti Terkini
[…] Baca Juga: Smart City Solusi Laju Urbanisasi Kota […]
IBEW 2019 Gabungkan Empat Pameran Besar | Properti Terkini
[…] Baca Juga: Smart City Solusi Laju Urbanisasi Kota […]
10 Kota dengan Kehidupan Malam Terbaik Dunia | Properti Terkini
[…] Smart City Solusi Laju Urbanisasi Kota […]