Sepanjang tahun 2015-2017, pemerintah telah membangun rumah khusus sebanyak 17.844 unit dengan total anggaran sebesar Rp994,6 miliar. Tahun ini pemerintah mengalokasikan dana pembangunan rumah khusus sebesar Rp719,6 miliar, dimana sebanyak 63,4% dibangun di kawasan timur Indonesia.
Warga yang terkena dampak pembangunan Bendungan Kuningan di Kecamatan Cibeureum, Kabupaten Kuningan boleh bernapas lega. Pasalnya, pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menyelesaikan pembangunan rumah khusus bagi mereka.
Baca Juga:
- Dorong Ketersediaan Hunian, Pemerintah Bangun Rusun MBR, Mahasiswa dan Santri
- Pemerintah Bangun 204 Rumah Bagi Nelayan di Pangandaran
- Rumah Murah Semakin Naik Pamor: Presiden Jokowi Resmikan Rumah Murah di Villa Kencana Cikarang
Bahkan, bukan sekadar rumah kosong yang ditempati. Perumahan tipe 36 yang ditata rapi tersebut sudah dilengkapi dengan ketersediaan air bersih, listrik, furnitur, hingga perabot rumah tangga.
“Saya sudah dua bulan tinggal di rumah ini. Di sini lebih enak dan lebih nyaman, lingkungannya juga bagus dengan kondisi jalan yang dibeton dengan rapih. Masyarakat di sini sangat berterima kasih atas rumah dan bantuan lainnya,” ujar Eni Lesminawati, salah seorang penghuni rumah khusus.
Sebagaimana dipublikasikan Biro Komunikasi Publik Kementerian PUPR, bendungan yang dibangun ini memiliki luas genangan mencapai 221,59 hektar. Pembangunan bendungan tersebut meliputi lima desa dan dua kecamatan, yakni Desa Randusari, Desa Kawungsari, Desa Sukarapih di Kecamatan Cibeureum dan Desa Tanjung Kerta serta Desa Simpai Jaya di Kecamatan Karangkancana.
“Kebutuhannya ada 360 rumah. Dibangun secara bertahap sesuai ketersediaan lahannya yang disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Kuningan,” ujar Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi rumah khusus di Desa Tanjung Kerta, Kuningan, Kamis (24/5/2018).
Di Desa Tanjung Kerta, sebanyak 40 unit rumah khusus tipe 36 dibangun oleh Kementerian PUPR dan seluruhnya telah dihuni oleh warga.
“Total anggarannya pembangunan rumah khusus di Desa Tanjung Kerta sebesar Rp4,8 miliar termasuk untuk PSU (prasarana, dan sarana utilitas), seperti jalan akses berbeton,” tambah Menteri Basuki.
Selain di Desa Tanjung Kerta, telah dibangun pula rumah khusus di Desa Cilayung, Kecamatan Ciwaru sebanyak 60 unit tipe 36 dengan biaya Rp7,2 miliar.
Pembangunan dilakukan melalui DIPA APBN Ditjen Penyediaan Perumahan, Kementerian PUPR tahun 2017 dengan biaya Rp125 juta per unit. Rinciannya untuk bangunan rumah sekitar Rp110 juta dan untuk furnitur seperti tempat tidur, sofa, meja, dan kursi sebesar Rp15 juta.
Secara nasional, capaian tiga tahun (2015-2017) pada masa Kabinet Kerja, untuk pembangunan rumah khusus yakni sebanyak sebanyak 17.844 unit. Rinciannya, yakni sebanyak 6.713 unit pada 2015, kemudian tahun 2016 sebanyak 6.048 dan tahun 2017 sebanyak 5.083. Adapun anggaran digelontorkan pemerintah untuk pembangunan rumah khusus tersebut sebesar Rp994,6 miliar.
Untuk tahun 2018 ini, Kementerian PUPR akan menambah ketersediaan rumah khusus sebanyak 4.550 unit dengan anggaran Rp719,6 miliar. Dari anggaran tersebut, sebaran lokasi pembangunannya sebagian besar di kawasan timur Indonesia, yakni 63,4%.
4 comments
Perintah Jokowi ke Menteri PUPR: Renovasi Rumah Zohri! | Properti Terkini
[…] Tahun Ini Pemerintah Bangun Rumah Khusus Sebanyak 4.550 Unit […]
Nelayan di Lombok Timur Terima Bantuan Rumah Khusus Nelayan | Properti Terkini
[…] Tahun Ini Pemerintah Bangun Rumah Khusus Sebanyak 4.550 Unit […]
Instruksi Presiden Dilaksanakan, 355 Rumah Khusus Dibangun di Papua Barat | Properti Terkini
[…] Tahun Ini Pemerintah Bangun Rumah Khusus Sebanyak 4.550 Unit […]
Capai 80 Persen, Rumah Khusus Nelayan di Lampung Segera Dihuni | Properti Terkini
[…] Baca Juga: Tahun Ini Pemerintah Bangun Rumah Khusus Sebanyak 4.550 Unit […]